Foto : Gren Telaubun/TimeX
LAPOR – Syarifuddin saat melapor di Polsek Miru
Dianiaya Saudara Tiri, Syarifuddin Lapor Polisi
TIMIKA, TimeX
Syarifuddin (31) melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan saudara tirinya berinisial R ke Polsek Mimika Baru pada Jumat (24/6). Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian kepalanya.
Di hadapan polisi, korban dengan kondisi kepala diperban menjelaskan kejadian itu terjadi pada Jumat (24/6) sekira pukul 01:30 WIT di Jalan Bhayangkara Jalur 2.
“Saya tidak mempunyai masalah dengan pelaku, namun tiba-tiba dianiaya menggunakan trali besi jendela secara bertubi-tubi di bagian atas kepala,” katanya.
Meski sempat ditangkis, lanjutnya, pelaku tetap menyerangnya hingga membuat darah mengalir deras.
“Memang saya sempat bertengkar dengan istri saya, dan itu sudah selesai. Beberapa waktu kemudian, saat saya keluar dari rumah, pelaku tiba-tiba datang menyerang tanpa alasan. Saya sama sekali tidak punya masalah dengan pelaku,” terangnya.
Menurutnya, harusnya kejadian ini dilaporkan sesaat setelah kejadian, akan tetapi lantaran kondisinya masih pusing, maka ia baru melaporkan hari ini.
Akibat perbuatan pelaku, korban harus mendapatkan delapan jahitan di RSUD Mimika.
“Saya mau supaya pelaku diamankan polisi dan menjalani hukuman sesuai perbuatannya,” pungkasnya. (a43)