Ustadz H Muh Amin AR. FOTO:YOSEF/TIMEX
TIMIKA,TimeX
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika hingga Juni 2022 telah menerbitkan dan menyerahkan 105 sertifikat arah kiblat kepada masjid dan mushala yang ada di Mimika.
Baca juga : BPBD Mimika Usulkan Tujuh Titik Penanggulangan Bencana ke BPBN
Ustadz H Muh Amin AR, Ketua MUI Mimika menyampaikan masih ada sekitar tujuh sampai 10 masjid dan mushala yang belum mendapatkan sertifikat tersebut.
“Kami MUI dan Badan Hisab dan Rukhyat (BHR) akan segera lakukan pengukuran mengingat melaksanakan hal itu (penentuan kiblat) kan tidak lama,” kata Ustadz Amin saat ditemui di Hotel Serayu, Rabu (22/6).
Dikatakan, pengukuran kiblat akan segera dituntaskan agar masyarakat bisa salat dengan arah kiblat yang tepat. Titik kordinat kiblat (Mimika) saat ini 287,1 derajat.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri di Graha Eme Neme Yauware, MUI Mimika juga sudah memberikan sertifikat arah kiblat kepada 15 masjid dan Mushala. (a33)