Sabelina Fitriani. FOTO:YOSEF/TIMEX
TIMIKA, TimeX
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) mulai melakukan antisipasi infeksi virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan berkuku belah.
Baca juga : KKB Tembak Pesawat Asian One Saat Mendarat di Bandara Aminggaru
PMK merupakan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap atau belah seperti sapi, kerbau, kambing dan domba serta babi.
Sabelina Fitriani, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/5) menjelaskan, Penyakit ini, ditandai dengan adanya pembentukan lepuh dan erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku.
Penyakit ini dapat menular melalui peralatan di peternakan, daging yang terkontaminasi, dan aerosol.
“Kecepatan penularan itu antara ternak saja, misalnya sapi ke sapi dan yang lain,” katanya
Lanjutnya, untuk mengantisipasi masuknya penyakit ini dari luar Timika, pemerintah setempat masih menunggu kebijakan atau langkah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua.
“Memang ini kami masih menunggu kebijakan dari Provinsi untuk langkah apa yang akan kita ambil,” ujarnya.
Sambil menunggu kebijakan, Disnak Keswan Kabupaten Mimika akan melakukan survei klinis di beberapa peternak yang memelihara sapi.
“Kami rencana besok mau survei klinis,” katanya.
Katanya, daerah-daerah lain di Indonesia yang sudah wabah PMK sudah melakukan penutupan wilayah.
“Tapi kita di sini masih menunggu kebijakan Provinsi seperti apa,” tambahnya.
Ia menambahkan, meskipun penyakit berbahaya bagi hewan namun tidak berbahaya atau berdampak buruk bagi manusia yang mengkonsumsi daging dari hewan-hewan tersebut.
Asalkan daging dari pada hewan-hewan itu diproses atau dimasak hingga matang dan tidak dikonsumsi mentah. Selain itu, juga tidak disarankan untuk memakan organ tertentu seperti mulut dan kaki hewan.
“Kalau untuk dagingnya semua aman, yang penting jangan mentah dan jangan juga yang daerah terkena virusnya,” ungkapnya. (a33)